Kekerasan terhadap anak merupakan semua
bentuk tindakan/perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional,
penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi
lainnya yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap
kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat
anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab.
□
Kekerasan
fisik adalah kekerasan yang mengakibatkan cidera fisik nyata ataupun potensial
terhadap anak sebagai akibat dari interaksi atau tidak adanya interaksi yang
layaknya ada dalam kendali orang tua atau orang dalam hubungan posisi tanggung
jawab, kepercayaan atau kekuasaan.
□ Kekerasan seksual adalah pelibatan anak dalam kegiatan seksual, di
mana ia sendiri tidak sepenuhnya memahami, atau tidak mampu memberi
persetujuan. Kekerasan seksual ditandai dengan adanya aktivitas seksual antara
anak dengan orang dewasa atau anak lain. Aktivitas tersebut ditujukan untuk
memberikan kepuasan bagi orang tersebut. Kekerasan seksual meliputi eksploitasi
seksual dalam prostitusi atau pornografi, pemaksaan anak untuk melihat kegiatan
seksual, memperlihatkan kemaluan kepada anak untuk tujuan kepuasan seksual,
stimulasi seksual, perabaan, memaksa anak untuk memegang kemaluan orang lain,
hubungan seksual, perkosaan, hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang mempunyai
hubungan darah (incest) dan sodomi.
□ Kekerasan emosional adalah suatu perbuatan terhadap anak yang
mengakibatkan atau sangat mungkin akan mengakibatkan gangguan kesehatan atau
perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial. Beberapa contoh
kekerasan emosional adalah pembatasan gerak, sikap tindak meremehkan anak,
mencemarkan, mengkambinghitamkan, mengancam, menakut-nakuti, mendiskriminasi,
mengejek, atau menertawakan, atau perlakukan lain yang kasar atau penolakan.
□ Penelantaran anak adalah kegagalan dalam menyediakan segala sesuatu
yang dibutuhkan untuk tumbuh kembangnya seperti kesehatan, pendidikan,
perkembangan emosional, nutrisi, rumah
atau tempat bernaung, dan keadaan hidup yang aman yang layaknya dimiliki
oleh keluarga atau pengasuh.
DAMPAK KEKERASAN TERHADAP
ANAK
Korban atau kasus
anak yang mengalami kekerasan dapat berdampak jangka pendek ataupun jangka
panjang.
1.
Jangka pendek. Dampak jangka
pendek terutama berhubungan dengan masalah fisik antara lain : lebam, lecet,
luka bakar, patah tulang, kerusakan organ, robekan selaput dara, keracunan,
gangguan susunan saraf pusat. Di samping itu seringkali terjadi gangguan emosi
atau perubahan perilaku seperti pendiam, menangis, dan menyendiri.
2.
Jangka panjang. Dampak jangka
panjang dapat terjadi pada kekerasan fisik, seksual, maupun emosional.
a.
Kekerasan fisik. Kecacatan yang
dapat mengganggu fungsi tubuh anggota tubuh
b.
Kekerasan seksual. Kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi
menular seksual termasuk HIV/AIDS, gangguan /kerusakan organ reproduksi.
c.
Kekerasan
emosional. Tidak percaya diri, hiperaktif, sukar bergaul, rasa malu dan
bersalah, cemas, depresi, psikosomatik, gangguan pengendalian diri, suka
mengompol, kepribadian ganda, gangguan tidur, psikosis, dan penggunaan napza.
PENANGANAN KEKERASAN PADA ANAK
Pertama :
Pencegahan. Aktivitas pencegahan ini dapat dilakukan secara bersama
dalam bentuk sosialisasi hak-hak anak dan sejumlah peraturan ditengah-tengah
kehidupan masyarakat dan keluarga.
Kedua : Deteksi Dini. bagi anak-anak yang
rentan terhadap terjadinya kekerasan serta dalam lingkungan keluarga dan
masyarakat perlu dilakukan langkah cepat (quick respons) untuk mengevakuasi
sementara anak ke tempat yang aman, serta memberikan peringatan dini kepada
lingkungan keluarga yang rentan melakukan kekerasan. Artinnya, bagi anak-anak
yang rentan terhadap kekerasan sedini mungkin bisa dihindari.
Ketiga :
Intervensi Krisis. Bagi anak-anak yang telah mengalami kekerasan,
langkah yang perlu dilakukan melalui pendekatan Intervensi Krisis. Aktivitas
ini dilakukan dengan metoda mendampingi korban dan keluarga korban untuk
melakukan upaya hukum, dan melakukan terapy terhadap trauma yang diakibatkan
oleh tindak kekerasan.
MENGHINDARI KEKERASAN PADA ANAK
Ada
beberapa upaya yang patut dilakukan agar kita dapat terhindar dari kekerasan
terhadap anak diantaranya adalah :
Hargai anak dan bersikap adil : Ciptakanlah suasana hangat dan penuh
kasih sayang di lingkungan anak. Berilah penghargaan bila anak melakukan
perbuatan terpuji dan beritahu kesalahannya bila melakukan tindakan tidak baik.
Dengan demikian anak belajar menghargai orang lain, terutama orang tuanya.
□
Dengarkan
keluhan anak. Bila anak berperilaku buruk, seperti melawan, suka memukul atau
berbohong, maka pahamilah lebih dahulu perasaaanya dan dengarkanlah penolakan
dan keluhannya.
□
Ungkapkan
dengan jelas ketidaksetujuan anda ketika anak berperilaku tidak baik.
□
Hindari
ungkapan yang memojokan dan menyalahkan anak. Hindari kata-kata menghardik
seperti“Ayo, cepat mandi, mama tidak suka punya anak bau dan pemalas!”
□
Gunakanlah
kata-kata mengajak, “Yuk mandi sayang, supaya wangi dan bersih. Setelah itu,
kita jalan-jalan”.
□
Peringatan
lebih awal. Ketika anda ingin anak anda melakukan sesuatu, cobalah
ingatkan lebih awal dan berikan pilihan
serta penjelasan. Misalnya, “Nak, sepuluh menit lagi waktunya tidur ya, supaya
besok pagi kamu tidak terlambat bangun
dan tidak mengantuk ketika sekolah” .
□
Menghindar
ketika marah (time out). Ketika anda marah karena perilaku anak, maka
menghindarlah seketika dari anak-anak kemudian tenangkanlah diri anda, setelah
itu dialogkan dengan anak, mengapa anda marah.
□
Berupaya
lebih akrab. Binalah hubungan yang lebih hangat dan akrab dengan anak, sehingga
anak menjadi lebih terbuka pada orang
tua.
□
Jadilah
contoh bagi anak dalam menanamkan nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku. Dunia anak adalah
dunia yang penuh kegembiraan dan keceriaan, karena itu kekerasan bukanlah cara
yang tepat untuk menghadapi
anak-anak.
dr. Lahargo Kembaren, SpKJ (psikiater)
Ketua SMF Psikiatri RS.Dr.H.Marzoeki Mahdi
Bogor
0 comments:
Post a Comment